Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok dan 1.511,55 Liter MMEA Ilegal di Kota Malang

Bea Cukai Malang berhasil menyita 100.884 batang rokok ilegal dan 1.511,55 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dalam dua operasi pengawasan yang dilaksanakan pada Agustus. Operasi pertama dilakukan di Kecamatan Blimbing, di mana petugas menindak penjual MMEA tak berizin di HW Hwlwn's Play Mart Malang dan mengamankan 3.059 botol MMEA dengan berbagai merek, kadar, dan golongan. Operasi kedua dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang, menyita paket kiriman rokok ilegal pada jasa ekspedisi. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangani rokok ilegal guna menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Operasi pengawasan dilaksanakan secara gencar oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia, baik mandiri maupun bersama instansi pengawasan lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait