Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok dan 1.511,55 Liter MMEA Ilegal di Kota Malang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malang berhasil menyita 100.884 batang rokok ilegal dan 1.511,55 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dalam dua operasi pengawasan yang dilaksanakan pada Agustus. Operasi pertama dilakukan di Kecamatan Blimbing, di mana petugas menindak penjual MMEA tak berizin di HW Hwlwn's Play Mart Malang dan mengamankan 3.059 botol MMEA dengan berbagai merek, kadar, dan golongan. Operasi kedua dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang, menyita paket kiriman rokok ilegal pada jasa ekspedisi. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangani rokok ilegal guna menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Operasi pengawasan dilaksanakan secara gencar oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia, baik mandiri maupun bersama instansi pengawasan lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Menkeu Purbaya Kocok Ulang Pejabat Pajak dan Bea Cukai karena Ada Kebocoran
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.41
Tambah Layer Cukai Rokok, LPEM UI: Penerimaan Negara Bisa Turun
Berita terkait
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar, Ada 22 Juta Batang
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.22
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19