Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal di Tol Nganjuk, Jawa Timur. Penindakan dilakukan Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 02.30 WIB di depan SPBU Sukomoro. Truk boks dengan nomor polisi B 9800 TCG diduga mengangkut rokok ilegal dari Madura melalui Tol Trans Jawa. Petugas melakukan pengejaran setelah kendaraan melakukan perlawanan dan menerobos palang pintu tol. Akhirnya, truk boks masuk ke parit di kawasan Sukomoro setelah menyenggol bus dan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas jalan tol.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.08
Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.07
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,9 Miliar, Ada HP Bekas dan Rokok
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.22
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar, Ada 22 Juta Batang
Berita terkait
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat Penindakan Beruntun
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.41
43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya Dimusnahkan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43
Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Surabaya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.49
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Jawa Timur
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.17