Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kg ketamin dari kapal kargo MV Fuchangxing di Perairan Anambas. Operasi dilakukan setelah identifikasi kapal yang diduga melakukan ship-to-ship transfer (STS) dengan MT Ashley. Barang bukti 40 karung ketamin diamankan, serta 10 kru yang diduga pengendali kargo sindikat narkotika transnasional. MT Ashley jeri pemeriksaan dengan anjing K-9, menemukan mesin vacuum seal untuk pengepakan narkoba. Semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan. Kru MV Fuchangxing terancam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan
JawaPos · 1 September 2026 pukul 17.15
Marak Diselundupkan dari Luar Negeri, BNN Dorong Ketamin Masuk Golongan Narkotika
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.47
BNN Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, Modus Baru Penyelendupan Narkotika lewat Vape
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.11
Bea Cukai & Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika di Bangka Belitung, Sebegini Jumlah
Berita terkait
Tim Gabungan Sergap Kapal Bawa 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.04
Tim Gabungan Sita 800 Kg Ketamin di Natuna, BNN Desak Masuk Golongan Narkotika
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.47
DJBC Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 2,6 Ton, Masuk Saat HUT RI ke-81
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.10
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair & 1,57 Juta Rokok Ilegal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.45