Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kg ketamin dari kapal kargo MV Fuchangxing di Perairan Anambas. Operasi dilakukan setelah identifikasi kapal yang diduga melakukan ship-to-ship transfer (STS) dengan MT Ashley. Barang bukti 40 karung ketamin diamankan, serta 10 kru yang diduga pengendali kargo sindikat narkotika transnasional. MT Ashley jeri pemeriksaan dengan anjing K-9, menemukan mesin vacuum seal untuk pengepakan narkoba. Semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan. Kru MV Fuchangxing terancam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait