Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Operasi Gabungan yang melibatkan Bea Cukai Cilacap, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan berhasil menggagalkan peredaran 2.000 batang rokok ilegal pada Rabu (5/8). Pengawasan dilakukan di Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Kebumen sebagai salah satu jalur distribusi dari wilayah timur menuju barat. Meskipun tidak ditemukan kendaraan yang mengangkut rokok ilegal, tim tetap melanjutkan operasi dengan menyasar perusahaan jasa ekspedisi. Dari pemeriksaan terhadap paket yang berasal dari daerah yang diduga menjadi sentra produksi rokok ilegal, petugas menemukan delapan paket berisi rokok tanpa pita cukai dengan total 2.000 batang. Pengawasan terhadap perusahaan jasa ekspedisi dilakukan sebagai antisipasi terhadap perubahan modus distribusi rokok ilegal yang kini beralih ke jasa pengiriman daring melalui e-commerce. Dengan pendekatan ini, pihak berwenang berupaya mencegah peredaran rokok ilegal sejak tahap pengiriman.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Priok Cegah Pengiriman 8,9 Juta Rokok Ilegal Disamarkan Baja Ringan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.44
Bea Cukai Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal di Batam
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.18
Berkah Cuan Pelapak Online Rayakan 17-an
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.01
Bisnis E-Commerce Indonesia Mulai Ekspansi ke Pasar Tailan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 19.00