Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Operasi Gabungan yang melibatkan Bea Cukai Cilacap, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan berhasil menggagalkan peredaran 2.000 batang rokok ilegal pada Rabu (5/8). Pengawasan dilakukan di Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Kebumen sebagai salah satu jalur distribusi dari wilayah timur menuju barat. Meskipun tidak ditemukan kendaraan yang mengangkut rokok ilegal, tim tetap melanjutkan operasi dengan menyasar perusahaan jasa ekspedisi. Dari pemeriksaan terhadap paket yang berasal dari daerah yang diduga menjadi sentra produksi rokok ilegal, petugas menemukan delapan paket berisi rokok tanpa pita cukai dengan total 2.000 batang. Pengawasan terhadap perusahaan jasa ekspedisi dilakukan sebagai antisipasi terhadap perubahan modus distribusi rokok ilegal yang kini beralih ke jasa pengiriman daring melalui e-commerce. Dengan pendekatan ini, pihak berwenang berupaya mencegah peredaran rokok ilegal sejak tahap pengiriman.
Bagikan
Berita terkait
Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.55
Bea Cukai: Rokok Polos Jadi Modus Rokok Ilegal Terbanyak di Lampung
kumparan · 11 September 2026 pukul 03.00
Bea Cukai Sita 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp8 M
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.13
Terbongkar! Truk Tangki Air Ternyata Isi Rokok Ilegal Senilai Rp2,3 M
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.45