Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan operasi gabungan penindakan rokok ilegal pada Rabu (2/9) di Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo. Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai. Dari operasi tersebut, petugas menemukan tiga toko yang menjual rokok ilegal dan mengamankan 741 bungkus atau 14.596 batang rokok, terdiri dari sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Bagikan
Berita terkait
Opersi Gabungan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 14.40
Bea Cukai dan Pemkab Malang Sita 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 15.37
Tiga Kali Operasi Selama Agustus, Satpol PP Kota Bima Amankan Belasan Ribu Rokok Ilegal
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 23.09
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.19