Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sisir Kalipare hingga Donomulyo, Bea Cukai Malang Temukan 14.596 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan operasi gabungan penindakan rokok ilegal pada Rabu (2/9) di Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo. Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai. Dari operasi tersebut, petugas menemukan tiga toko yang menjual rokok ilegal dan mengamankan 741 bungkus atau 14.596 batang rokok, terdiri dari sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Berita terkait