Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Palangkaraya bersinergi dengan Pomdam XXII/Tambun Bungai berhasil menggagalkan pengangkutan 1.872.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah pada Minggu (16/8). Penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokom ilegal melalui jalur laut Paciran-Bahaur. Tim gabungan melakukan pengawasan dan pemantauan sejak Sabtu (15/8) hingga akhirnya mengidentifikasi truk yang diduga membawa rokok ilegal saat kapal dari Paciran tiba di Pelabuhan Bahaur. Setelah penggunaan ke lokasi yang aman, petugas menemukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar yang diselubungkan dalam muatan kulit kunyit, jahe, rempah-rempah, dan barang lainnya.
Bagikan
Berita terkait
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
Bea Cukai Sumbawa Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 827 Juta, Ada Rokok dan MMEA
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15