Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Palangkaraya Gagalkan Pengangkutan 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bahaur

Bea Cukai Palangkaraya bersinergi dengan Pomdam XXII/Tambun Bungai berhasil menggagalkan pengangkutan 1.872.000 batang rokok ilegal di Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah pada Minggu (16/8). Penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokom ilegal melalui jalur laut Paciran-Bahaur. Tim gabungan melakukan pengawasan dan pemantauan sejak Sabtu (15/8) hingga akhirnya mengidentifikasi truk yang diduga membawa rokok ilegal saat kapal dari Paciran tiba di Pelabuhan Bahaur. Setelah penggunaan ke lokasi yang aman, petugas menemukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar yang diselubungkan dalam muatan kulit kunyit, jahe, rempah-rempah, dan barang lainnya.

Berita terkait