Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kebijakan ini diumumkan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026). Tujuannya memperkuat pengawasan dan pemberantasan penyelundupan di Indonesia. Purbaya menjelaskan bahwa petugas perlu ruang gerak lebih luas untuk menindak pelanggaran kepabeanan dan praktik bisnis ilegal. Besaran tambahan dana disebut melebihi Rp1 miliar, namun angka pastinya tidak diinformasikan. Purbaya hanya menyebutkan bahwa penambahan dilakukan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung operasi.
Menurut Purbaya, penguatan anggaran sekaligus upaya perbaiki citra Bea Cukai yang kerap dapat kritik masyarakat karena dianggap kinerjanya kurang baik. Ia mengklaim hasil sudah terlihat: jumlah penindakan pelanggaran kepabeanan meningkat, penerimaan negara sektor kepabeanan dan cukai membaik, serta peredaran rokok ilegal sebagai fokus utama pengawasan turun secara signifikan. Pemerintah berharap tambahan anggaran ini makin tingkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Langkah ini diharapkan tekan praktik penyelundupan yang merugikan penerimaan negara dan ganggu iklim usaha yang sehat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.12
Buru Penyelundup, Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.28
64 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Ternate di Pulau Obi, Nilainya Rp 95 Juta
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalbar
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 08.34
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.14
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal Bernilai Rp 3,4 Miliar
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.56