Bea Cukai & Polda Babel Gagalkan Peredaran Narkotika di Bangka Belitung, Sebegini Jumlah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Bangka Belitung pada Rabu (26/8). Operasi ini membekukan 16.465 kg sabu dan 4.980 butir ekstasi, yang berpotensi merugikan 87.305 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Kasus dibuka setelah informasi tentang rencana masuknya narkotika ke Pulau Bangka, yang kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama antarinstansi hingga menahan seorang terduga pelaku berinisial AS di Pangkalpinang. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Amankan 3 Warga Negara Malaysia Bawa Narkotika
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.51
43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Semester I 2026 di Surabaya Dimusnahkan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 09.43
Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Surabaya
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.49
Bea Cukai dan BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu-Sabu & 753 Butir Ekstasi di Jambi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.09