Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai & Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Lintas Negara

Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Polda Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu seberang 46,6 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi gabungan ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 18 September 2026, lalu sehari berikutnya menahan seorang tersangka berinisial M (33) dari Aceh Utara di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita 44 paket besar sabu-sabu, satu mobil, dan satu unit ponsel. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo di Aula Adhi Pradana Polres Langsa pada Senin, 28 September 2026, dengan kehadiran Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto. Kasus ini menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi dalam memeranggulang narkotika lintas negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait