Bea Cukai & Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Lintas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Polda Aceh, dan Bea Cukai Langsa berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu seberang 46,6 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi gabungan ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 18 September 2026, lalu sehari berikutnya menahan seorang tersangka berinisial M (33) dari Aceh Utara di Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita 44 paket besar sabu-sabu, satu mobil, dan satu unit ponsel. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo di Aula Adhi Pradana Polres Langsa pada Senin, 28 September 2026, dengan kehadiran Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto. Kasus ini menunjukkan efektivitas kerja sama antarinstansi dalam memeranggulang narkotika lintas negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 08.29
Polisi Soal Pria di Aceh Tewas Jelang 2 Hari Pernikahan: Tak Ada Tanda Kekerasan
Berita terkait
Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu dan Ekstasi di Muara Enim
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 09.39
Indekos di Simo Sidomulyo Digerebek, Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu-Sabu & Ekstasi
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 08.33
Polresta Denpasar Gerebek Indekos di Jalan Sedap Malam, Sita 24 Paket SS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan di Aceh
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.51