Indekos di Simo Sidomulyo Digerebek, Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu-Sabu & Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menggerebek sebuah indekos di Jalan Simo Sidomulyo, Surabaya, dan menangkap seorang perempuan berinisial RA (34) terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/8) pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. RA dikabarkan memperoleh barang haram dari dua orang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 9.640 gram, serta 30 tablet ekstasi seberat 12.381 gram. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama memastikan bahwa barang tersebut didapatkan RA dari dua sumber berbeda yang sedang dilacak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 17.40
Terungkap Asal-usul Vape Narkoba yang Dipesan Selebgram Jule
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.22
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.37
Polisi Tangkap Pasutri di Cakung karena Edarkan 20 Paket Sabu
Berita terkait
Pria Bawa 30 Butir Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.45
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.10
Polresta Denpasar Gerebek Indekos di Jalan Sedap Malam, Sita 24 Paket SS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.10