Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Indekos di Simo Sidomulyo Digerebek, Polisi Tangkap Perempuan Bawa Sabu-Sabu & Ekstasi

Polisi menggerebek sebuah indekos di Jalan Simo Sidomulyo, Surabaya, dan menangkap seorang perempuan berinisial RA (34) terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/8) pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat. RA dikabarkan memperoleh barang haram dari dua orang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 9.640 gram, serta 30 tablet ekstasi seberat 12.381 gram. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama memastikan bahwa barang tersebut didapatkan RA dari dua sumber berbeda yang sedang dilacak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait