Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal

Bea Cukai Sampit memusnahkan 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada Selasa (15/9). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 101 penindakan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan selama periode Januari 2025 hingga Juli 2026.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.353.279.636, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 1.160.139.877. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman kantor dan dilanjutkan di TPA Kotawaringin Timur. Keberhasilan operasi ini didorong oleh sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam memetakan pelanggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait