Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan pengiriman puluhan bal rokok ilegal tanpa pita cukai dari Pamekasan, Madura, yang hendak dikirim ke Timor Leste. Penemuan dilakukan saat petugas memeriksa perusahaan jasa pengiriman di empat wilayah Pulau Madura dalam operasi gabungan bersama pemerintah kabupaten. Rokok ilegal tersebut disembunyikan di antara paket biasa yang dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Madura telah menyita sebanyak 21 juta batang rokok ilegal, jumlah yang hampir menyamai total 22 juta batang rokok ilegal yang diamankan sepanjang tahun 2025. Nilai ekonomi barang bukti yang disita selama semester pertama 2026 mencapai Rp30,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp18,59 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.00
Picu Iklim Usaha Tak Sehat, DJBC Sita 906 Juta Batang Rokok Ilegal!
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 12.58
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 11,6 M di Sulsel
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 15.17
Lewat Operasi ASAP, Bea Cukai Intensif Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Banten & Parepare
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.03
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.14