Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste

Kantor Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan pengiriman puluhan bal rokok ilegal tanpa pita cukai dari Pamekasan, Madura, yang hendak dikirim ke Timor Leste. Penemuan dilakukan saat petugas memeriksa perusahaan jasa pengiriman di empat wilayah Pulau Madura dalam operasi gabungan bersama pemerintah kabupaten. Rokok ilegal tersebut disembunyikan di antara paket biasa yang dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Madura telah menyita sebanyak 21 juta batang rokok ilegal, jumlah yang hampir menyamai total 22 juta batang rokok ilegal yang diamankan sepanjang tahun 2025. Nilai ekonomi barang bukti yang disita selama semester pertama 2026 mencapai Rp30,57 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp18,59 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait