Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025

Bea Cukai Sangatta memusnahkan 398.512 batang rokok ilegal dan 45 botol (22,5 liter) minuman mengandung etil alkohol pada Selasa (09/06) hasil 116 kali penindakan 2025. Nilai barang mencapai Rp 602.720.320, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 393.100.609. Ditenakan sanksi administrasi Rp 127.761.000. Pemusnahan merupakan tindak lanjut penindakan BKC ilegal dengan sinergi Bea Cukai, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Berita terkait