Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat berhasil menggagalkan peredaran 2,7 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Kubu Raya pada Senin (10/8). Penindakan berawal dari intelijen petugas tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan truk pengangkut kapal KM Dharma Rucitra 9 dari Jawa ke Kalimantan. Hasil pemeriksaan di gudang, tim menemukan 175 koli berisi 2.740.000 batang rokok tak berdaftar dengan nilai Rp4,076 miliar. Kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,65 miliar. Kepala Seksi Tommy Pramugia Sofyar menyatakan barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran cukai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.19
Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Melonjak 100%, Tembus 1,2 Miliar Batang!
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.29
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai: Supaya Aktif Tangkap Penyelundupan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.51
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas di Bandara Soetta, Begini Modusnya
Berita terkait
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Bea Cukai Sangatta Musnahkan BKC Ilegal Senilai Ratusan Juta Hasil Penindakan di 2025
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.13
Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.00