Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bekasi Punya Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Rp3 T, Ini Pemiliknya

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini dikelola oleh PT Danantara Investment Management (DIM), PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), dan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara dengan nilai investasi hingga Rp3 triliun. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 1.500 ton per hari, setara dengan 70% dari total timbulan sampah Kota Bekasi. Dengan operasionalnya, proyek ini diharapkan mengurangi penggunaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 90%.

Pemilihan pengembang dilakukan melalui seleksi enam konsorsium, dari mana dua konsorsium berhasil lolos evaluasi teknis, hukum, finansial, dan lingkungan. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028 dan akan menyerap sekitar 1.000 tenaga kerja. PSEL Bekasi juga diproyeksikan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun. Sebagai bagian dari upaya ini, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero) dengan harga beli US$0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas.

Proyek ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan. Sampah yang akan diolah berasal dari TPA Sumurbatu yang khusus melayani Kota Bekasi. PSEL Bekasi juga akan bersinergi dengan teknologi pengolahan sampah pirolisis yang dikelola oleh TNI Angkatan Darat untuk menghasilkan bahan bakar minyak dari sampah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait