Belanja Pajak Bakal Tembus Rp564 T, DJP Ungkap Penikmat Terbanyak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memprediksi belanja sektor perpajakan di tahun 2026 akan mencapai Rp564 triliun, hampir dua kali lipat dari Rp293 triliun pada 2021. Prediksi ini didorong oleh pemberian insentif pajak oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyampaikan prediksi ini pada International Tax Conference pada 16 September 2026. Dari belanja pajak 2025 yang mencapai Rp389 triliun, lebih dari 70% dialokasikan untuk kebutuhan dasar dan kesejahteraan rumah tangga, termasuk dukungan untuk UMKM. Alokasi ini menyisakan porsi yang lebih kecil untuk insentif investasi. Yon menyampaikan bahwa efektivitas insentif pajak dalam mendukung sektor kebutuhan dasar dan UMKM masih menjadi tantangan, sehingga perlu evaluasi apakah kebijatan yang diberikan sudah tepat sasaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.15
Sempat Ditunda Purbaya, 4 Toko Online Mulai Pungut Pajak Seller 1 Oktober
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.14
Pengusaha Ngeluh Restitusi Pajak, Bos DJP Pastikan Sesuai SOP
Berita terkait
DJP Rancang Insentif Pajak Baru Demi Tarik Investasi ke RI
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 07.55
Pengawasan Berbasis Kepercayaan Dimulai! DJP Uji Coba ke Pertamina
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.50
Purbaya Curiga Oknum DJP Main di Kasus Pabrik Baja China Kemplang Pajak!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.44
Dirut Konsultan Tambang Diduga Gelapkan Pajak Rp 3,3 Miliar
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 06.55