Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran tembakau sintetis di Limo, Depok. Dua remaja, N (20) dan F (19), ditangkap sebagai pengedar. Kasus dimulai setelah laporan masyarakat tentang transaksi narkotika. Penggeledahan menemukan 79 klip tembakau sintetis (108,23 gram), timbangan digital, dan tiga ponson. N diduga pemilik, F sebagai kurir. Keduanya menggunakan media sosial dengan metode tempel tanpa tatap muka. Barang bukti disimpan di Mapolda untuk proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait