2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran tembakau sintetis di Limo, Depok. Dua remaja, N (20) dan F (19), ditangkap sebagai pengedar. Kasus dimulai setelah laporan masyarakat tentang transaksi narkotika. Penggeledahan menemukan 79 klip tembakau sintetis (108,23 gram), timbangan digital, dan tiga ponson. N diduga pemilik, F sebagai kurir. Keduanya menggunakan media sosial dengan metode tempel tanpa tatap muka. Barang bukti disimpan di Mapolda untuk proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.36
Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.42
CCTV Bongkar Pencurian 11 Logam Mulia di Depok
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.00
Manfaatkan Rumah Kosong, Pria di Depok Gasak 11 Keping Emas Milik Tetangganya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi
Berita terkait
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
Polres Jakbar Bongkar 'Pabrik' Sinte di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.37