2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik peredaran tembakau sintetis di Limo, Depok. Dua remaja, N (20) dan F (19), ditangkap sebagai pengedar. Kasus dimulai setelah laporan masyarakat tentang transaksi narkotika. Penggeledahan menemukan 79 klip tembakau sintetis (108,23 gram), timbangan digital, dan tiga ponson. N diduga pemilik, F sebagai kurir. Keduanya menggunakan media sosial dengan metode tempel tanpa tatap muka. Barang bukti disimpan di Mapolda untuk proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polrestro Bekasi Kota Bekuk 26 Tersangka Narkoba, Sita 35 Ribu Tramadol-Sinte
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.01
Detik-Detik 2 Remaja Nyambi Kurir Sabu Tak Berkutik saat Dibekuk
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 23.06
Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta, 995 Gram Tembakau Sinte Disita
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25