Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Nilai Barbuk Rp 7,35 Miliar

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang menghubungkan Malaysia dan Riau. Penangkapan dilakukan terhadap Ricky Ramadhan di Dumai pada 18 Agustus 2026 sebagai kurir dalam jaringan ini. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat bungkus sabu, satu dus berisi 50 cartridge etomidate, uang tunai Rp 200.000, ponsel Android, dan sepeda motor Honda Beat. Barang bukti kemudian disita untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungan narkotikanya.

Jaringan ini diduga menggunakan jalur laut dari Malaysia menuju perairan Rupat, Provinsi Riau. Informasi awal berasal dari masyarakat terkait transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, dan Pekanbaru. Ricky mengaku menerima perintah dari seorang perempuan bernama Dewi yang bertugas di Pekanbaru. Dewi menghubungi Ricky melalui WhatsApp dan mentransfer Rp 700.000 sebagai uang jalan untuk mengantarkan narkotika dari Dumai ke Duri, Bengkalis.

Bareskrim Polri memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp 7,35 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 20.025 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ricky dan seluruh barang bukti saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus dan pemeriksaan digital forensik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait