Berencana Evaluasi Aturan Berbelit Geothermal, Bahlil: Perlu Kolaborasi Regulator dan Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berencana merevisi PP dan Perpres untuk mempercepat implementasi energi panas bumi di Indonesia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan aturan yang berbelit-belit menghambat pengembangan sektor ini. Evaluasi regulasi menunjukkan masih banyak hambatan izin yang memperlambat proses. Kolaborasi antara regulator dan pengusaha menjadi kunci utama pemecatan hambatan. Sementara itu, pemerintah siap memberikan insentif perpajakan melalui revisi aturan untuk meningkatkan tarif listrik panas bumi yang saat ini mencapai 9,5 sen per kWh namun dianggap belum ideal oleh asosiasi pengusaha. Bahlil juga menegaskan pentingnya komitmen pengusaha dalam mengelola konsesi panas bumi yang sudah didapatkan agar tidak memperpanjang masa penundaan pengembangan energi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.55
Bahlil Pangkas Aturan dan Siapkan Insentif Buat Kebut Panas Bumi
Berita terkait
BBM Campur Etanol 10% Siap Berlaku 2027, Bahlil Masih Menimbang Beri Insentif
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 14.01
Bahlil Sebut Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Masih Dikaji
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.50
Momen Ketua Komisi V Cecar Pemilik KM Mutiara Sentosa 2 Gara-gara Tak Ada Sekoci
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.46
BI Guyur Insentif Rp 446,5 T ke Perbankan hingga Awal Agustus 2026
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.17