Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Berencana Evaluasi Aturan Berbelit Geothermal, Bahlil: Perlu Kolaborasi Regulator dan Pengusaha

Pemerintah berencana merevisi PP dan Perpres untuk mempercepat implementasi energi panas bumi di Indonesia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan aturan yang berbelit-belit menghambat pengembangan sektor ini. Evaluasi regulasi menunjukkan masih banyak hambatan izin yang memperlambat proses. Kolaborasi antara regulator dan pengusaha menjadi kunci utama pemecatan hambatan. Sementara itu, pemerintah siap memberikan insentif perpajakan melalui revisi aturan untuk meningkatkan tarif listrik panas bumi yang saat ini mencapai 9,5 sen per kWh namun dianggap belum ideal oleh asosiasi pengusaha. Bahlil juga menegaskan pentingnya komitmen pengusaha dalam mengelola konsesi panas bumi yang sudah didapatkan agar tidak memperpanjang masa penundaan pengembangan energi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait