Bertempur demi Jihad hingga Rupiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Delapan warga negara Indonesia direkrut Rusia untuk bertempur melawan Ukraina, mengingatkan pada film Hollywood tentara bayaran. Kasus ini tidak serupa dengan tokoh film karena informasi masih perlu diverifikasi. Keterlibatan WNI dalam konflik luar negeri bukan fenomena baru; pada 1980-an, sejumlah WNI ikut berperang di Afghanistan, sebagian menjadi mujahidin atau pendidik militer, beberapa kemudian terlibat jaringan militan di Indonesia seperti Abu Tholut, Mukhlas, Hambali. Pengalaman Afghanistan menjadi mata rantai penting dalam terbentuknya jaringan militan transnasional. Delapan WNI di Rusia berada dalam konteks berbeda, terdorong oleh ideologi, solidaritas, jaringan, atau kepentingan ekonomi, bukan hanya upah. Undang-Undang Kewarganegaraan Pasal 23 huruf d menyatakan WNI bisa kehilangan kewarganegaraan jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 07.34
Pemerintah Verifikasi 8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Yusril: Kedepankan Kehati-hatian
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.46
Yusril: 8 WNI diduga jadi tentara Rusia masih diverifikasi
JawaPos · 2 September 2026 pukul 09.00
Pemerintah Cermati Laporan 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Verifikasi Berjalan
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.30
Kemlu Buka Suara soal Dugaan WNI Gabung Militer Rusia
Berita terkait
Pertempur Demi Jihad hingga Rupiah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 09.46
8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Legislator Tegaskan Tak Wakili Kepentingan RI
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.45
Serba-serbi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia dengan Gaji Tinggi
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.27
Info Intelijen: 8 WNI Tentara Rusia Awalnya Melamar Satpam Gaji Tinggi
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.26