Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertempur Demi Jihad hingga Rupiah

Delapan warga negara Indonesia direkrut Rusia untuk bertempur di Ukraina, mengingatkan pada film tentara bayaran seperti The Expendables dan 13 Hours. Kasus ini menyoroti proses perekrutan, motivasi (ideologi, jaringan, ekonomi), dan konsekuensi hukum yaitu kehilangan kewarganegaraan sesuai UU No 12/2006 Pasal 23 huruf d. Sejarah serupa pernah terjadi di Afghanistan pada 1980-an, menghasilkan jaringan militan transnasional di Indonesia. Verifikasi identitas delapan WNI masih diperlukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait