Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Besar-besaran, AS Deportasi 1.200 Warga Asing ke Liberia

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendeportasi sebanyak 1.200 warga negara asing (WNA) ke Liberia sebagai bagian dari langkah penindakan imigrasi yang lebih luas. Langkah ini termasuk ekspansi drastis cakupan deportasi, dengan alasan bahwa AS dapat mengirimkan orang ke negara yang bukan negara asal mereka. Pemerintah Liberia menyatakan akan menerima hingga 1.200 orang dalam kurun waktu satu tahun, dengan kelompok pertama sebanyak 20 orang dijadwalkan tiba pada Kamis (20/8/2026). Orang-orang yang dideportasi diizinkan untuk meninggalkan Liberia kapan saja atau mengajukan permohonan suaka. Pemerintah AS juga berencana mendepor Klimar Abrego Garcia, seorang imigran asal El Salvador, ke Liberia setelah sebelumnya salah dideportasi ke El Salvador. Ghana dan Guinea Khatulistiwa menjadi titik transit utama dalam upaya ini, meskipun otoritas lokal kemudian mengirimkan orang yang dideportasi ke negara asal mereka. Dua mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan bahwa AS menggunakan kebijakan larangan dan pembatasan visa untuk menekan negara-negara Afrika agar menerima orang dari negara ketiga. Pemerintah Liberia menegaskan tidak meminta atau menerima kompensasi atas partisipasi dalam program ini, dan menyatakan kesepakatan ini bersifat kemanusiaan. Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan komentar mengenai skema ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait