Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi warga negara Lithuania kelahiran Israel berinisial BR (35) pada 13 Agustus 2026 atas pelanggaran izin tinggal. BR masuk Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis, namun dinyatakan menyalahgunakannya untuk bekerja sebagai content creator berbayar melalui akun 'The Bali Dream' yang memasarkan jasa travel. Penyelidikan bermula dari penelusuran media sosial terkait dugaan keterlibatan dua mantan anggota militer Israel, SG dan AC, dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Keduanya telah meninggalkan Indonesia sejak 11 Agustus 2025. Verifikasi lebih lanjut mengaitkan nomor telepon dan WhatsApp Bisnis 'The Bali Dream' dengan BR. Imigrasi tidak menemukan kantor fisik 'The Bali Dream' di Indonesia. Sebagai sanksi, BR dideportasi dan dikenai cekal masuk Indonesia selama lima tahun terhitung sejak tanggal deportasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 02.30
Pria Kelahiran Israel Buka Jasa Urus Visa ke Bali Dideportasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 16.10
Gubernur Koster Respons Fenomena Orang Israel Buka Usaha-Kerja di Bali
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
Berita terkait
Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Dicekal
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.11
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA Nakal, Terlibat Asusila hingga Overstay
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.42
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25