Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi warga negara Lithuania kelahiran Israel berinisial BR (35) pada 13 Agustus 2026 atas pelanggaran izin tinggal. BR masuk Indonesia pada 7 Mei 2026 menggunakan Visa Kunjungan Bisnis, namun dinyatakan menyalahgunakannya untuk bekerja sebagai content creator berbayar melalui akun 'The Bali Dream' yang memasarkan jasa travel. Penyelidikan bermula dari penelusuran media sosial terkait dugaan keterlibatan dua mantan anggota militer Israel, SG dan AC, dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Keduanya telah meninggalkan Indonesia sejak 11 Agustus 2025. Verifikasi lebih lanjut mengaitkan nomor telepon dan WhatsApp Bisnis 'The Bali Dream' dengan BR. Imigrasi tidak menemukan kantor fisik 'The Bali Dream' di Indonesia. Sebagai sanksi, BR dideportasi dan dikenai cekal masuk Indonesia selama lima tahun terhitung sejak tanggal deportasi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait