BGN Investigasi Dapur MBG Gunakan Bahan Subsidi, Selisih Harga Wajib Dikembalikan ke Kas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan investigasi terhadap dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menggunakan bahan pangan bersubsidi. Kepala BGN, Sudaryono, memperingatkan bahwa larangan penggunaan bahan subsidi telah diatur dalam regulasi sebelumnya, dan BGN telah mengirimkan surat edaran kepada pihak terkait untuk menegaskan aturan ini. Investigasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan operasional dapur MBG terhadap ketentuan yang berlaku.
Sudaryono menjelaskan mekanisme sanksi bagi pengelola yang melanggar. Jika ditemukan penggunaan bahan subsidi, seperti minyak goreng subsidi Minyakita yang seharusnya menggunakan minyak goreng komersial, selisih harga antara harga subsidi dan harga komersial wajib dikembalikan ke kas negara. Selisih harga ini dihitung berdasarkan jumlah bahan yang digunakan sesuai hasil investigasi yang sedang berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk menjaga integritas program MBG dan mencegah penyalahgunaan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Pakai Beras Lokal untuk MBG, Pasokan Bulog Jadi Cadangan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.41
BGN Dalami 5.355 Dapur MBG Bermasalah Hasil Audit Kejagung
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 18.38
MK Putuskan MBG Tak Gunakan Anggaran Pendidikan, Kepala BGN: Kami Laksanakan Putusan Negara
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.16
BGN Investigasi Dapur MBG yang Pakai Bahan Subsidi
Berita terkait
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43
BGN Siapkan Radar MBG, Masyarakat Bisa Intip Menu Anak
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 06.05
BGN perkuat sinergi dengan pemda kawal pelaksanaan MBG di daerah
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 20.55