Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BGN Investigasi Dapur MBG Gunakan Bahan Subsidi, Selisih Harga Wajib Dikembalikan ke Kas Negara

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan investigasi terhadap dapur-dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menggunakan bahan pangan bersubsidi. Kepala BGN, Sudaryono, memperingatkan bahwa larangan penggunaan bahan subsidi telah diatur dalam regulasi sebelumnya, dan BGN telah mengirimkan surat edaran kepada pihak terkait untuk menegaskan aturan ini. Investigasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan operasional dapur MBG terhadap ketentuan yang berlaku.

Sudaryono menjelaskan mekanisme sanksi bagi pengelola yang melanggar. Jika ditemukan penggunaan bahan subsidi, seperti minyak goreng subsidi Minyakita yang seharusnya menggunakan minyak goreng komersial, selisih harga antara harga subsidi dan harga komersial wajib dikembalikan ke kas negara. Selisih harga ini dihitung berdasarkan jumlah bahan yang digunakan sesuai hasil investigasi yang sedang berlangsung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk menjaga integritas program MBG dan mencegah penyalahgunaan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait