BGN Investigasi Dapur MBG yang Pakai Bahan Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menggunakan bahan bersubsidi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahan yang dilarang antara lain MinyaKita, gas elpiji 3 kg (gas melon), dan beras SPHP. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan larangan ini dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
BGN kini menginvestigasi dapur-dapur SPPG yang terbukti masih menggunakan bahan bersubsidi tersebut. Menurut Sudaryono, selisih harga antara bahan subsidi dan bahan nonsubsidi yang seharusnya digunakan berpotensi dikembalikan ke kas negara berdasarkan hasil investigasi. Misalnya, jika seharusnya membeli minyak goreng biasa tetapi menggunakan MinyaKita, maka selisih harganya akan dihitung dan diminta dikembalikan.
Sudaryono menegaskan bahwa larangan penggunaan bahan subsidi untuk program MBG sudah diatur dalam peraturan sebelumnya. Saat ini BGN masih melakukan pendataan dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 08.40
BGN Bekukan Dapur MBG Semarang Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40
Alasan DPR Dukung Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 18.42
BGN Investigasi Dapur MBG Gunakan Bahan Subsidi, Selisih Harga Wajib Dikembalikan ke Kas Negara
Berita terkait
PDIP Soroti MBG Dibuat Dini hari Dimakan Siang Hari, Pantas Banyak yang Keracunan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.30
Aturan Baru BGN: Ompreng MBG Wajib Punya Batas Jam Konsumsi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Kepala Dapur MBG Dicopot Usai Siswa dan Guru SMKN 6 Semarang Keracunan
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 10.55