Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BGN Larang Barang Subsidi, Legislator PAN Minta Kualitas MBG Tak Turun

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan Minyakita, LPG 3 kg, dan beras SPHP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Ashabul, barang-barang subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan penggunaannya dalam MBG dapat menyebabkan subsidi ganda karena program MBG sudah memiliki alokasi anggaran sendiri.

Ashabul meminta BGN segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas, mulai dari jenis barang yang dilarang, mekanisme pengawasan, masa transisi, hingga sanksi bagi SPPG yang melanggar. Ia juga menekankan pentingnya standar biaya yang realistis untuk mengakomodasi perbedaan harga antarwilayah, serta memastikan kebijakan tersebut tidak berujung pada penurunan kualitas dan porsi makanan. Selain itu, Ashabul mendorong agar SPPG lebih banyak menyerap bahan pangan lokal dari petani, nelayan, dan UMKM setempat.

Terkait sistem pemantauan untuk orang tua, Ashabul menilai langkah tersebut positif namun meminta sistem menampilkan informasi komposisi makanan, nilai gizi, bahan pemicu alergi, status kelayakan dapur, dan kanal pengaduan yang mudah digunakan. Ia juga memperingatkan pentingnya perlindungan data pribadi anak agar identitas, lokasi, dan data kesehatan tidak terungkap secara berlebihan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait