Keberatan dengan Pernyataan Kepala BGN, Aktivis Jogja Berkirim Surat ke DPD DIY
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Selamatkan Indonesia (KPH AKSI) mengirimkan surat ke empat anggota MPR RI serta senator DIY di Yogyakarta pada Selasa (15/9). Surat ini mengutuk pernyataan Kepala BGN Sudaryono yang menyatakan tidak ada permasalahan dengan program makan bergizi gratis (MBG). KPH AKSI menilai MBG telah menjadi ladang bisnis, menyebabkan lebih dari 53.000 anak-anak keracunan makanan dan menjadi sumber korupsi. Koordinator KPH AKSI, Tri Wahyu, menyatakan pernyataan BGN mencederai daulat rakyat, sekaligus menyoroti bahwa tidak ada korban MBG yang pernah dibawa ke pengadilan. Koalisi ini meliputi berbagai gerakan masyarakat sipil yang menuntut penghentian program tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 10.45
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan ke-3 Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.14
Pemprov Jateng Tindak Lanjuti Kasus Keracunan MBG di Blora
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 17.00
Program MBG Jadi Bumerang: Kasus Korupsi Bayangi Purbaya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 12.39
BGN Luncurkan Marketplace MBG, Evita: Jangan Biarkan UMKM dan Pemasok Lokal Jadi Penonton
Berita terkait
Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 6 Saksi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.44
Sebut Korupsi MBG Kejahatan Kemanusiaan, JMI Desak Kejagung Tuntut Mati Dadan Cs
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 13.57
Penjual Ompreng Ikut Diperiksa, Jejak Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 07.39
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng hingga Yayasan
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 21.00