Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Kepala SPPG Wajib Ada Saat Jam Masak

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pengetatan pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkahnya adalah wajibnya kepala dapur hadir di lokasi saat jam masak. Sebelumnya, kepala dapur tidak memiliki kewajiban untuk berada di dapur selama proses pembuatan makanan, namun kini kebijakan ini telah diperketat. "Yang tadinya kepala dapur itu harus tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Pengetatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan, terutama karena skala pembuatan makanan untuk ribuan orang setiap hari. "Ini tidak simpel. Ya memang kelihatannya simpel, simpel kalau masak kita untuk diri kita sendiri. Ini masak untuk sekian ribu orang setiap hari," ujarnya. BGN juga mengantisipasi kemungkinan kejenuhan petugas SPPG dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur. Selain itu, BGN telah mengeluarkan sejumlah orang yang dinilai tidak kompeten, termasuk kepala dapur dan staf dapur. "Orang-orang, kepala dapur, orang yang bekerja di dapur yang tidak kompeten sudah kita keluarkan. Dan ini terus akan kita lakukan bahkan hampir setengah lebih ya, atau setengah dari seluruh dapur itu kemudian kami periksa," tegasnya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas program MBG di seluruh lokasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait