Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Jelas Melanggar Hukum, Harus Ditangkap!

Konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hukum berat dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sahroni menegaskan bahwa melibatkan anak dalam promosi vape melanggar undang-undang di Indonesia, dan mengiklankan nikotin di media sosial saja sudah dilarang, apalagi kepada anak-anak.

Sahroni menambahkan bahwa ini bukan insiden pertama yang melibatkan Bigmo, namun kali ini tidak bisa diabaikan karena sudah jelas melanggar hukum. Ia menekankan perlunya penanganan serius untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, dengan fokus pada perlindungan anak dan penegakan aturan periklanan produk nikotin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait