Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Jelas Melanggar Hukum, Harus Ditangkap!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengecam tindakan ini sebagai pelanggaran hukum berat dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Sahroni menegaskan bahwa melibatkan anak dalam promosi vape melanggar undang-undang di Indonesia, dan mengiklankan nikotin di media sosial saja sudah dilarang, apalagi kepada anak-anak.
Sahroni menambahkan bahwa ini bukan insiden pertama yang melibatkan Bigmo, namun kali ini tidak bisa diabaikan karena sudah jelas melanggar hukum. Ia menekankan perlunya penanganan serius untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, dengan fokus pada perlindungan anak dan penegakan aturan periklanan produk nikotin.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.28
Heboh Pelibatan Anak Promosi Vape, Komisi III: Jika Memuat Unsur Pidana, Harus Diproses
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.11
Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 12.19
Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Dugaan Ajak Anak Promosi Vape
Berita terkait
Bigmo Jawab 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.02
Bigmo Dipastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Promo Vape Anak Hari Ini
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 13.47
YouTuber Bigmo Diperiksa Polisi Buntut Ajak Anak Promosi Vape Siang Ini
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.17
Hari Ini, Bigmo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Promosi Vape Libatkan Anak-anak
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.09