Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Dugaan Ajak Anak Promosi Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal sebagai Bigmo, diadukan ke Polda Metro Jaya karena diduga mengajak anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui siaran langsung di media sosial. Laporan diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya pada 2 Agustus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan laporan masih dalam tahap pengaduan karena identitas korban anak belum diketahui.
Direktorat PPA-PPO saat ini sedang melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga korban dan mendalami peristiwa tersebut. Bigmo telah meminta maaf melalui video di saluran YouTube-nya, Niceguymo. Dia mengakui kesalahan dan menegaskan bahwa produk nikotin hanya untuk konsumen dewasa. Sebagai content creator, Bigmo menyadari seharusnya lebih bertanggung jawab dalam tindakan dan ucapannya kepada publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.11
Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.30
Ajak Anak Promosi Vape Saat Live, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.15
Polisi Minta Klarifikasi Ortu dari Anak Diajak YouTuber Bigmo Promosi Vape
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.22
Polisi Bakal Panggil Pelapor Bigmo soal Konten Ajak Anak Promosi Vape
Berita terkait
Terbongkar Lab Vape Narkoba Usai 5 WN Malaysia Ditangkap di Soetta
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.37
'Misi Paket' Vape Narkoba Berujung Jule Direhabilitasi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 08.50
Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 22 September 2026 pukul 17.35
Jule Tak Terlibat Peredaran Etomidate, Polisi: Hanya Pengguna
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 14.44