Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pemblokiran akun YouTube Bigmo karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape melalui siaran langsung. Ia menekankan tindakan ini melanggar hukum dan sudah tidak bisa didiamkan, mengingat Bigmo memiliki kasus sebelumnya. Sahroni meminta pihak kepolisian dan Komdigi bertindak tegas untuk memblokir akun tersebut.
Menurut Sahroni, promosi nikotin ke anak merupakan pelanggaran serius yang dilarang oleh undang-undang. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Sahroni menyoroti bahwa Bigmo sudah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait konten serupa.
Lebih lanjut, Sahroni menyinggung penyalahgunaan vape yang meningkat di Indonesia. Data menunjukkan adanya kasus produksi ilegal vape di Tangerang dengan kapasitas 12.000 cartridge dan omset Rp60 miliar, melibatkan warga negara asing. Ia menegaskan promosi vape kepada anak sangat berbahaya bagi generasi muda dan mendukung larangan total vape.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.58
Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.50
Nasib Bigmo dalam Kasus Dugaan Promosi Vape ke Anak
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 12.19
Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Dugaan Ajak Anak Promosi Vape
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.10
Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo
Berita terkait
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
Ajak Anak Promosi Vape Saat Live, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.30
Setelah Diperiksa Polisi, Bigmo Sampaikan Permohonan Maaf
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.13
Bigmo Jawab 40 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.02