Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pemblokiran akun YouTube Bigmo karena melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape melalui siaran langsung. Ia menekankan tindakan ini melanggar hukum dan sudah tidak bisa didiamkan, mengingat Bigmo memiliki kasus sebelumnya. Sahroni meminta pihak kepolisian dan Komdigi bertindak tegas untuk memblokir akun tersebut.

Menurut Sahroni, promosi nikotin ke anak merupakan pelanggaran serius yang dilarang oleh undang-undang. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Sahroni menyoroti bahwa Bigmo sudah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait konten serupa.

Lebih lanjut, Sahroni menyinggung penyalahgunaan vape yang meningkat di Indonesia. Data menunjukkan adanya kasus produksi ilegal vape di Tangerang dengan kapasitas 12.000 cartridge dan omset Rp60 miliar, melibatkan warga negara asing. Ia menegaskan promosi vape kepada anak sangat berbahaya bagi generasi muda dan mendukung larangan total vape.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait