Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKPSDM: Pusat akan Mengakomodasi Kebutuhan Belanja Semua PPPK, Termasuk Paruh Waktu

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah selesai mendata seluruh pegawai termasuk PPPK paruh waktu (P3K PW) sebagai tahapan pengalihan sumber pembiayaan gaji PPPK dari pemda ke pemerintah pusat. Pendataan dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Mataram, sebelum data dinilai dan diserahkan ke BKD. Berdasarkan data Mei 2026, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Mataram mencapai 3.046 orang. Hasil pendataan ini menjadi respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menyampaikan data jumlah pegawai, kebutuhan anggaran gaji, tunjangan, serta TPP selama satu tahun ke depan.

Berita terkait