BKPSDM: Pusat akan Mengakomodasi Kebutuhan Belanja Semua PPPK, Termasuk Paruh Waktu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah selesai mendata seluruh pegawai termasuk PPPK paruh waktu (P3K PW) sebagai tahapan pengalihan sumber pembiayaan gaji PPPK dari pemda ke pemerintah pusat. Pendataan dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Mataram, sebelum data dinilai dan diserahkan ke BKD. Berdasarkan data Mei 2026, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Mataram mencapai 3.046 orang. Hasil pendataan ini menjadi respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah menyampaikan data jumlah pegawai, kebutuhan anggaran gaji, tunjangan, serta TPP selama satu tahun ke depan.
Bagikan
Berita terkait
Belum Terima SE Mendagri, Pemda Pilih Tak Masukkan Data PPPK & PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.38
Jangan Lupa! Kawal Deadline Pemda Memasukkan Data PPPK ke Kemendagri
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.31
Pak Kadis Bilang Hanya Guru PPPK Paruh Waktu Usia 35 ke Atas jadi P3K Penuh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.33
Gaji PPPK Daerah Diambil Alih APBN, Bupati Bandung: Kabar Baik
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.22