BNN Bongkar 12 Kasus Narkoba: Penyelundupan di Kapal-Ganja di Kampus Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 12 kasus narkoba selama Juli-September 2026 di tiga provinsi: Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Kasus utama meliputi penyelundupan metamfetamin sebanyak 2.156,59 liter di kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang terdeteksi karena anomali rute, serta penemuan ganja di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan dengan berat neto 189,95 gram. Dari 12 kasus tersebut, BNN memusnahkan 34 kilogram narkoba jenis sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, hingga MDMA, dan menetapkan 25 orang tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 00.42
BNN Sebut Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 23.32
BNN: Vape Legal Berpita Cukai Tidak Mengandung Narkoba
Berita terkait
BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.22
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus, 25 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.18
Bahaya Vape Etomidate dan Kandungan Obat Bius yang Berisiko
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.41