Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN Ungkap 'Bos Gendut' Pemasok Narkoba Lintas Provinsi, Pelaku Lain Diburu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama polisi menangkap buron kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara, bersama dua loyalisnya. Bos Gendut merupakan bandar narkoba lintas provinsi yang sudah buron sejak 2025.

Operasi penangkapan dimulai sejak Rabu malam dan berhasil menangkap MR pukul 20.09 WIB di salah satu salon kecantikan. BNN menyita uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar dan aset senilai Rp 39,950 miliar dari pengembangan kasus pencucian uang. BNN masih memburu pelaku lain dalam jaringan ini.

Para pelaku yang masih buron diduga membawa narkoba dari provinsi lain ke Kampung Bahari. Penyidikan terhadap dua loyalis yang diamankan masih berlangsung untuk mengungkap hubungan mereka dengan Bos Gendut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait