'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR atau Bos Gendut dari jaringan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2026. Operasi penggerebekan berhasil menggerebek tempat penyimpanan narkoba dan menahan sejumlah loyalis yang melawan dengan mercon. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghargai penangkapan ini dan meminta BNN terus maksimalkan operasi pemberantasan narkotika. Ia menekankan masih banyak bandar narkoba di Jakarta Utara yang perlu ditangkap, meminta tidak lengah dalam operasi. Jakarta Utara termasuk daerah dengan catatan merah peredara narkoba, sehingga perlu operasi pencegahan dan penindakan yang lebih sering.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.30
Tak Ada Kapoknya, Baru Sebulan Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Gegara Kasus Sabu 5 Kg
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 22.00
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu-Sabu Cair dari Kapal Berbendera Tanzania
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 21.28
BNN gagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal Tanzania
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.31
Baru Sebulan Bebas, 2 Residivis Kembali Ditangkap Bawa Sabu-sabu 5 Kg di Depok
Berita terkait
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari Diburu BNN Sejak 2025
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.19
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Melihat Lagi Gebrakan Jenderal Suyudi Gagalkan 8 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.35