'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR atau Bos Gendut dari jaringan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2026. Operasi penggerebekan berhasil menggerebek tempat penyimpanan narkoba dan menahan sejumlah loyalis yang melawan dengan mercon. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghargai penangkapan ini dan meminta BNN terus maksimalkan operasi pemberantasan narkotika. Ia menekankan masih banyak bandar narkoba di Jakarta Utara yang perlu ditangkap, meminta tidak lengah dalam operasi. Jakarta Utara termasuk daerah dengan catatan merah peredara narkoba, sehingga perlu operasi pencegahan dan penindakan yang lebih sering.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
Berita terkait
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari Diburu BNN Sejak 2025
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.19
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30