Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bongkar 2 Kasus Narkoba, Polsek Keluang Sita 600 Butir Ekstasi & 19,37 Gram Sabu-Sabu

Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap dua kasus narkoba terpisah. Pada Kamis (1/10) pukul 18.00 WIB, tim yang dipimpin Plt Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Akvan Mutaqin mengamankan seorang tersangka inisial GA saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Keluang. Barang bukti yang ditemukan adalah 600 butir pil ekstasi berbagai merek dari motor Honda CB New warna hitam milik tersangka.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Jumat (2/10) pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang mengamankan tersangka kedua inisial AH di sebuah pondok lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. Tersangka kedua diamankan atas dugaan terlibat penjualan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 91 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 19,37 gram.

Kedua tersangka kini masih menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 604 KUHP. Total barang bukti yang disita mencapai 600 butir ekstasi dan 19,37 gram sabu-sabu.

Berita terkait