Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim menangkap E (48) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Muara Enim pada Selasa pukul 17.00 WIB. Dari penangkapan, polisi menyita 21,05 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi. Kasus dibuka berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba. Penggeledahan menemukan dua paket sabu-sabu serta ekstasi berlogo tulang merah muda. Barang bukti tambahan meliputi tisu, celana jeans, rokok Marllong, dan telepon genggam Oppo A15. Tersangka dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.20
Ayah di Merauke yang Dipuji Tabah itu Ternyata Pembunuh Anak Disabilitas
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Berita terkait
Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.03
Belum Sempat Jual Sabu-Sabu, Residivis Narkoba di Surabaya Keburu Ditangkap Polisi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.32
2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.15
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00