Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim menangkap E (48) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Muara Enim pada Selasa pukul 17.00 WIB. Dari penangkapan, polisi menyita 21,05 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi. Kasus dibuka berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba. Penggeledahan menemukan dua paket sabu-sabu serta ekstasi berlogo tulang merah muda. Barang bukti tambahan meliputi tisu, celana jeans, rokok Marllong, dan telepon genggam Oppo A15. Tersangka dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait