Polisi Tangkap Pria di Muara Enim, Sita 21,05 Gram Sabu-Sabu dan 5 Butir Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim menangkap E (48) di Desa Karang Jaya, Kecamatan Muara Enim pada Selasa pukul 17.00 WIB. Dari penangkapan, polisi menyita 21,05 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi. Kasus dibuka berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba. Penggeledahan menemukan dua paket sabu-sabu serta ekstasi berlogo tulang merah muda. Barang bukti tambahan meliputi tisu, celana jeans, rokok Marllong, dan telepon genggam Oppo A15. Tersangka dibawa untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 13.37
Sekretaris PSI Kalbar Terlibat Kecelakaan, Polisi Dalami soal Pod Getar
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 12.58
Brimob Polda Metro Amankan 5 Pemuda Bawa Tembakau Sintetis di Jaktim
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.20
Ayah di Merauke yang Dipuji Tabah itu Ternyata Pembunuh Anak Disabilitas
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
Berita terkait
Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu dan Ekstasi di Muara Enim
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 09.39
Bongkar 2 Kasus Narkoba, Polsek Keluang Sita 600 Butir Ekstasi & 19,37 Gram Sabu-Sabu
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 10.50
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 20.02
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08