Bos Blueray Akui Beri Rp 525 Juta ke Terdakwa Bea Cukai Budiman Bayu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bos PT BlueRay Cargo, John Field, mengakui memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada terdakwa kasus dugaan gratifikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Pengakuan ini dilakukan saat penggunaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2 September 2026. John Field menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak tujuh kali dengan nominal masing-masing Rp 75 juta. Menurutnya, pemberian ini didasarkan pada catatan dari Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, yang menyatakan bahwa operasional importasi Blueray tidak dikenakan cukai. Namun, John Field menegaskan bahwa pemberian uang tidak ada kaitannya dengan operasional perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 16.34
Sidang Gratifikasi Bea Cukai, Jaksa KPK Bawa-bawa Lagu God Bless dan Dewa 19
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
Berita terkait
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.34
KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pengusaha Blueray Cargo
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 12.25
KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.41