Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Blueray Akui Beri Rp 525 Juta ke Terdakwa Bea Cukai Budiman Bayu

Bos PT BlueRay Cargo, John Field, mengakui memberikan uang sebesar Rp 525 juta kepada terdakwa kasus dugaan gratifikasi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Pengakuan ini dilakukan saat penggunaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2 September 2026. John Field menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak tujuh kali dengan nominal masing-masing Rp 75 juta. Menurutnya, pemberian ini didasarkan pada catatan dari Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan, yang menyatakan bahwa operasional importasi Blueray tidak dikenakan cukai. Namun, John Field menegaskan bahwa pemberian uang tidak ada kaitannya dengan operasional perusahaan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait