Mantan Karyawan Blueray dan Eks Pejabat Cukai Diperiksa KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi, Nelwan mantan Kepala Divisi International Blueray Cargo dan Anet swasta, dalam pengembangan penyidikan korupsi di DJBC. Kasus berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026. Tersangka utama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama diduga menerima suap Rp21 miliar dari John Field pemilik Blueray Cargo. KPK juga menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dan membuka peluang pemeriksaan di BPOM serta Kementerian Perdagangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 22.08
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.00
Rektor Unsoed Beri Akses ke Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa usai Kantongi Rp1,12 Miliar
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.54
Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Berita terkait
Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Kasi Intelijen Bea Cukai
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.17
Kubu Eks Kasi Intelijen Bea Cukai Bantah Terima Uang dari Bos Blueray
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00
Jejak Uang ke Budiman Bayu Dipertanyakan, Saksi di Sidang Tak Ungkap Pemberian
VOI · 7 September 2026 pukul 08.25