Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Kepala Bea Cukai Kediri Terima Setoran Rp 3,25 Miliar dari Pemilik Blueray Cargo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skema penerimaan suap yang melibatkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Menurut Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Gatot menerima sejumlah uang sebesar Rp 3,25 miliar dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Penerimaan ini terjadi dalam periode Juli 2025 hingga Januari 2026, ketika Gatot masih bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK menyatakan bahwa John Field mengirimkan total uang sebesar Rp 61,9 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai, dengan Rp 3,25 miliar di antaranya diterima langsung oleh Gatot. Uang tersebut dikirimkan melalui perantara Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai, Enov Puji Wijanarko, yang kemudian membagikan sebagiannya kepada Gatot setiap buliknya.

Sebagai akibatnya, Gatot diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga Pasal 12B yang sama. Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam sistem kepabeanan dan pengawasan cukai di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait