Sidang Gratifikasi Bea Cukai, Jaksa KPK Bawa-bawa Lagu God Bless dan Dewa 19
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membawa lagu 'Panggung Sandiwara' God Bless dan 'Haduko Dengan Senyuman' Dewa 19 dalam sidang gratifikasi Rp7,6 miliar di DJBC. JPU menyatakan penindakan KPK mengungkap kondisi lapangan yang berbeda dari citra instansi, serta mengungkapkan bahwa upaya sosialiasi pencegahan korupsi di Bea Cukai masih dianggap angin lalu. Kasus ini melibatkan terdakwa Budiman Bayu Prasojo sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 17.44
Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Telepon Minta 'Bantu Kawan-kawan' Rp 30 Juta
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.17
Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Kasi Intelijen Bea Cukai
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.56
Bos Blueray Cargo Akui Beri Suap Pejabat Bea Cukai Pakai Dolar Singapura
Berita terkait
Dakwaan Rp 7,7 Miliar Sah, Sidang Gratifikasi Eks Kasi Bea Cukai Berlanjut
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.35
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.34
Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Eks Pejabat Bea Cukai, 7 Kali Pemberian
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 18.04