Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bos Blueray Cargo Akui Beri Suap Pejabat Bea Cukai Pakai Dolar Singapura

John Field, pemilik BOS Blueray Cargo, mengakui memberikan suap Rp91,77 miliar ke pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memprioritaskan proses keluar kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Uang tersebut dikonversi ke dolar Singapura (SGD) untuk memudahkan penyerahan. John menyeberangkan uang kepada Budiman Bayu Prasojo (BBP) dan pejabat lain seperti GHH, EN, Ocoy, serta Dirjen Djaka Budi Utama, Direktur P2 Rizal, dan Kasubdit Sisprian Subiaksono. Jaksa menyebut uang haram Rp7,6 miliar yang diterima BBP dari berbagai pihak. Majelis hakim Tipikor Jakarta Pusat menghukum John Field dengan vonis 2 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait