Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Telepon Minta 'Bantu Kawan-kawan' Rp 30 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Martinus Suparman, pengusaha tembakau, menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC. Ia mengaku pernah dihubungi pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (Ajos) yang meminta bantuan dana Rp 30 juta untuk 'kawan-kawan'. Martinus menyerahkan dua kali, Rp 15 juta pertama dan Rp 15 juta kedua, melalui amplop di Jakarta. Ia memberi uang karena mengenal Ajos dan menganggap permintaan tersebut bermakna. Dalam kasus ini, Budiman dakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar dalam rupiah maupun mata uang asing. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 16.34
Sidang Gratifikasi Bea Cukai, Jaksa KPK Bawa-bawa Lagu God Bless dan Dewa 19
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 18.04
Bos Blueray Akui Beri Rp525 Juta ke Eks Pejabat Bea Cukai, 7 Kali Pemberian
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.56
Bos Blueray Cargo Akui Beri Suap Pejabat Bea Cukai Pakai Dolar Singapura
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.35
Saksi Ungkap Dana untuk Tiket Pesawat Djaka Budhi dan Podcast Sinkos
Berita terkait
Dakwaan Rp 7,7 Miliar Sah, Sidang Gratifikasi Eks Kasi Bea Cukai Berlanjut
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.35
Kortastipidkor Polri Buka Suara Soal Status Hukum Pejabat Bea Cukai Dedi Congor
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.44
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Jadi Tersangka Gratifikasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.25
Kortas Tipidkor Sebut Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.02