Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Ungkap Pegawai Bea Cukai Telepon Minta 'Bantu Kawan-kawan' Rp 30 Juta

Martinus Suparman, pengusaha tembakau, menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC. Ia mengaku pernah dihubungi pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji (Ajos) yang meminta bantuan dana Rp 30 juta untuk 'kawan-kawan'. Martinus menyerahkan dua kali, Rp 15 juta pertama dan Rp 15 juta kedua, melalui amplop di Jakarta. Ia memberi uang karena mengenal Ajos dan menganggap permintaan tersebut bermakna. Dalam kasus ini, Budiman dakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar dalam rupiah maupun mata uang asing. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2 September 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait