Bos Bulog Pastikan MBG Tak Pakai Beras SPHP-Minyakita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perum Bulog memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun Minyakita. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa seluruh komoditas yang disalurkan untuk program MBG adalah produk premium, bukan bahan bersubsidi. Pernyataan ini sejalan dengan penegasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang menyatakan bahwa dapur MBG dilarang menggunakan bahan baku bersubsidi seperti Minyakita, Gas Elpiji subsidi 3 Kg, dan beras SPHP.
Kepala BGN menyampaikan tiga larangan khusus untuk dapur MBG: tidak boleh memasak menggunakan Minyakita, tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kilogram, dan tidak boleh menggunakan beras SPHP. Jika dapur MBG ditemukan melanggar aturan ini, BGN akan memberikan teguran terlebih dahulu, dan jika tetap tidak mematuhi, kemungkinan akan menutup dapur tersebut.
Larangan penggunaan bahan bersubsidi dalam program MBG ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang ada tidak bertentangan dengan kebijakan lain pemerintah, sekaligus menjaga agar subsidi yang ada tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 21.45
Bulog Jamin MBG Tak Pakai Beras SPHP dan Minyakita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.53
Bos Bulog Pastikan Beras Subsidi Tak Pernah Disalurkan ke Dapur MBG
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 22.32
Bulog Tegaskan Program MBG Tak Gunakan Beras Subsidi
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Pakai Beras Lokal untuk MBG, Pasokan Bulog Jadi Cadangan
Berita terkait
Bulog Siapkan Beras Premium Buat MBG, Ini Alasannya
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.30
BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi LPG 3 Kg hingga Minyakita
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 08.20
Bos BGN Minta Pemda Turun Cek Dapur MBG: Kalau Perlu Jam 2, Jam 3 Pagi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.28
Sudah 11 Tersangka Dijerat Kejagung di Kasus Korupsi BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.18