'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari Diburu BNN Sejak 2025
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap MR, yang dijuluki 'Bos Gendut', sebagai bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR merupakan buronan BNN sejak 2025 atas kasus kepemilikan sabu 98 kilogram yang diungkap November 2025 lalu. Penangkapan dilakukan bersama dua loyalisnya di pagi hari. Dalam operasi ini, BNN menyita berbagai barang bukti antara lain narkotika jenis gorila (ganja), senjata api (samurai dan peluru), uang tunai, handphone, serta tiga kendaraan berupa BMW, Vespa, dan mobil. Selain itu, BNN mengembangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita uang sebesar Rp 1,277 miliar dan aset nilai Rp 39,950 miliar. Hasil penangkapan ini menunjukkan bahwa kasus tidak hanya terkait narkoba pokok, tetapi juga TPPU yang melibatkan aset bernilai besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Berita terkait
'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.46
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
Polri-BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni: Kejar Jaringannya!
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.33