Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

BPA Kejagung Setor Rp 26,04 Triliun Hasil Lelang Rampasan

BPA Kejagung menyetor Rp 26,04 triliun ke kas negara dari hasil pengelolaan aset rampasan. Setoran terdiri dari Rp 1,439 triliun (2024), Rp 19,654 triliun (2025), dan Rp 4,947 triliun (2026). BPA telah mengelola 21.737 aset melalui lelang, pemusnahan, atau penyerahan. Kendala utama meliputi perbedaan pemahaman status barang temuan dengan pengadilan, sinkronisasi regulasi antara kepolisian-keuangan-kejaksaan untuk kendaraan, harga limit lelang terlalu tinggi (30% barang tidak laku), serta penumpukan aset karena aturan penilaian ulang 3 bulan.

Berita terkait