Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 pengemudi ojek online (ojol) di enam wilayah. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang awalnya hanya berlaku selama lima bulan (Agustus hingga Desember 2026), kini diperpanjang hingga tiga tahun. Inisiatif ini diumumkan dalam acara Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Bali, pada 15 Agustus 2026. Kolaborasi ini menjadikan HDCI sebagai komunitas otomotif pertama yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para ojol secara berkelanjutan. Menurut Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni, kepedulian terhadap para ojol sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan. Perlindungan ini tidak hanya mendukung para peker drivers, tetapi juga keluarganya, termasuk melalui beasiswa pendidikan bagi anak-anak sesuai ketentuan program. Setelah melihat manfaatnya, terutama adanya beasiswa untuk anak, HDCI memutuskan untuk memperpanjang perlindungan hingga tiga tahun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait