BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Perbaikan Tata Kelola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Plt Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal ini saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di lingkungan Ditjen PKN I BPK. Seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025.
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam LHP tersebut, BPK juga memberikan rekomendasi untuk penguatan tata kelola keuangan, sistem pengendalian intern, penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 14.21
BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir, tapi Titik Awal Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 20.59
BPK Beri WTP ke ESDM, Tapi Soroti Pengelolaan Denda Tambang
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
BPK: Tata Kelola ESG dan Government 5.0 Fondasi Indonesia Emas 2045
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.50
BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir Tata Kelola Keuangan
Berita terkait
BPK Beri Opini WTP ke MA, Dorong Perbaikan Tata Kelola
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.15
BPK Beri Pujian, BSSN Sukses Raih WTP dan Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Audit
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.40
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di BSSN Meski Raih WTP
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.35
4 K/L Prabowo Ini Dapat Catatan BPK Soal Tata Kelola Keuangan Negara
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 10.30