Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, tetapi Fondasi Perbaikan Tata Kelola

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian dan lembaga bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Plt Anggota IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan hal ini saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di lingkungan Ditjen PKN I BPK. Seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun 2025.

Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Capaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam LHP tersebut, BPK juga memberikan rekomendasi untuk penguatan tata kelola keuangan, sistem pengendalian intern, penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait