Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS: 47% Warga Beli Obat Modern Mandiri Tanpa Resep Dokter

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 47,18% pengeluaran obat masyarakat Indonesia untuk membeli obat modern tanpa resep dokter. Tren ini menunjukkan keputusan penggunaan obat harian mayoritas berada mandiri di tangan konsumen, sekaligus menuntut jaminan pengawasan mutu yang ketat. Dari 84,23% pada 2025, perilaku berobat mandiri menurun menjadi 78,43% seiring peningkatan akses fasilitas kesehatan. BPOM diakui sebagai salah satu 10 regulator terbaik dunia oleh WHO, menjadi satu-satunya negara berkemban yang memperoleh WHO Listed Authority (WLA). Pengakuan ini memberi jaminan keamanan bagi produk yang mengantongi izin edar BPOM baik domestik maupun ekspor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait