BPS Catat Kemiskinan Turun ke 22,93 Juta, Pengangguran Ikut Susut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijaran baru untuk membatasi bunga simpanan atau deposito lembaga keuangan khusus di bawah Kementerian Keuangan atau Special Mission Vehicle (SMV). Bunga deposito SMV akan diatur setara dengan 80% dari suku bunga Bank Indonesia (BI). Kebijaran ini dilakukan untuk menekan suku bunga kredit perbankan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terakselerasi di semester II-2026. SMV yang dimaksud meliputi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), LPEI, dan Sarana Multigriya Finansial (SMF). Purbaya menyampaikan kebijaran ini setelah bertemu dengan bank-bank anggota Himbara yang mengeluhkan tekanan biaya bunga deposito tinggi hingga 8-9%, yang berdampak pada kenaikan biaya modal dan bunga kredit yang sulit turun. Bank-bank tersebut melaporkan bunga kredit yang ditawarkan mencapai 13-14% akibat tekanan ini. Pelaksanaan kebijaran diharapkan dapat dilakukan pada pekan depan setelah penyelesaian administrasi terkait pembatalan deposito yang lebih tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.05
Purbaya Taruh Lagi Rp 70 Triliun di Bank
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.01
Suntik Dana Rp 400 T ke Perbankan, Purbaya: Kalau Kurang, Saya Tambah!
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.00
Purbaya Siap Tambah Likuiditas Perbankan, Ini Syaratnya
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.03
Alarm Berbunyi di Rusia, Bank-bank Mulai Krisis Uang Tunai!
Berita terkait
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.15
Fraksi PAN: Pidato Presiden Prabowo Arah Tegas Kemajuan Bangsa
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 12.41